Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
BEKASI,quickqapp苹果版 DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membenarkan adanya pagar laut misterius di Laut Bekasi, persisnya di pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, pagar laut tersebut diperuntukkan bagi pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.
BACA JUGA:Istri Sandhy Permana: Suami Sempat Teriak Nama Pelaku Saat Ditikam oleh Limbad
BACA JUGA:30 Rumah dan Kios Hangus Terbakar di Kemayoran, 105 Jiwa Tidur di Pengungsian
Pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri dikerjakan oleh PT TRPN, sedangkan di sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki visi untuk melakukan penataan diwilayah tersebut.
"Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam kerja sama ini, PT TRPN merestrukturisasi kawasan Unit Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare dengan estimasi biaya sekitar Rp200 miliar.
Kawasan PPI Paljaya meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer.
BACA JUGA:Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Hadir di KPK, Ngaku Bakal Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN dan Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN
Alur pelabuhan tersebut memiliki kedalaman sekitar lima meter dari permukaan air, sedangkan lebarnya sekitar 70 meter.
Alur ini akan menjadi jalur masuk dan keluar kapal penangkap ikan. Lebih lanjut, penataan PPI Paljaya mensyaratkan terpenuhinya tiga fasilitas penting.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- ·Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- ·Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Ini 4 Manfaat Makan Terong, Tapi Hati
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda